Minggu, 17 Desember 2017

MASSA KIBAR SIAP HADIRI DAN KAWAL SIDANG DKPP



Ketua Dewan Pimpinan Cabang LSM KIBAR Kabupaten Seram Bagian Timur  menyampaikan akan membeberkan semua  dugaan pelanggaran kode etik oleh Panwaslu Kabupaten Seram Bagian Timur dalam tahapan seleksi Panwascam SE-Kabupaten Seram Bagian Timur yang berakhir pada bulan Oktober lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua  Dewan Pimpinan Cabang LSM KIBAR Kabupaten Seram Bagian Timur selaku Pengadu pada saat sidang berlangsung pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2017 mendatang.

Semua dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Panwaslu Kabupaten Seram Bagian Timur dalam tahapan seleksi Panwascam tersebut banyak yang diduga bermasalah, mulai dari Ferifikasi keterangan pengadilan, edaran Bawaslu terkait seleksi ulang 3 Kecamatan yang sebelumnya disampaikan oleh ketua Panwaslu kab.SBT secara lisan di sekretariat yang hanya 2 Kecamatan. Belum juga peserta Panwascam yang mendaftarkan diri pada kecamatan yang berbeda dan lolos ferefikasi berkas pada kecamatan yang berbeda pula, dan masih banyak kronologis lain yang kami siapkan pada saat persidangan nanti.



dari beberapa kronologis di atas, maka kami selaku pengadu akan meminta kepada BAWASLU PROVINSI MALUKU untuk segera mengaudit semua berkas peserta panwascam di sekretariat Panwaslu kabupaten Seram Bagian Timur untuk di uji kebenarannya.

Bertepatan dengan itu ketua kibar sbt siap  mengarahkan massa kibar untuk mengawal jalannya sidang hingga yang di jadwalkan tanggal 21 desember nanti, " saya akan arahkan kekuatan kibar untuk mengawal jalannya proses sidang nanti, ungkapnya.

Selasa, 12 Desember 2017

WASEKJEN DPP IMM DESAK USUT DUGAAN KORUPSI UMAR BILAHMAR

Kasus dugaan tindak pidana korupsi terendus di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku.

Ditengarai, mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Umar Bilahmar, terlibat di dua pos anggaran.

Umar Bilahmar yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Ra
kyat (PUPR) Kabupaten SBT, diduga turut berperan dalam pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2013, dan dana keserasian tahun anggaran 2012 - 2015, di Kabupaten penghasil gas dan minyak tersebut.

Kedok busuk ini, dibongkar oleh Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Wasekjen DPP IMM), Abdullah Keliobas,

Dia mengungkapkan, dana Bantuan Sosial tahun anggaran 2013 sebesar Rp2,8 Miliar. Sedangkan Dana Keserasian tahun anggaran 2012-2015 Rp1,6 Miliar, sarat penyelewengan.

Ubel, sapaan akrab Umar Bilahmar, diduga terlibat, karena adanya kebocoran keuangan negara pada dua pos anggaran tersebut.

"Anehnya, temuan Inspektorat Kabupaten SBT yang saat itu dipimpin Umar Bilahmar, dana Bansos dan Keserasian sarat penyelewengan atau implementasinya tidak  tepat sasaran. Tapi, temuan Inspektorat atas dugaan penyelewengan dana bansos 2013 dan keserasian 2012-2015, tidak diteruskan ke penegak hukum. Dugaan kami, Umar Bilahmar menutupi hal ini," kata Abdullah Keliobas.

Lantas apa modus atau motif dugaan penyelewengan (korupsi) yang dilakukan Umar Bilahmar, dalam dana Bansos 2013 sebesar Rp2,8 Miliar, serta dana Keserasian tahun anggaran 2012-2015 sebesar Rp1,6 Miliar tersebit?

"Bersangkutan (Umar Bilahmar) kan Kepala Inspektorat kala itu. Ada temuan penyelewengan, tapi  dia tidak melanjutkannya untuk diproses hukum. Tindaoan bersangkutan demikian, adalah bentuk penyalahgunaan wewenang," lanjutnya.

"Tindakan Umar Bilahmar, sama saja bersangkutan tidak mendukung pemerintah memberantas kasus korupsi di SBT khususnya dan Indonesia pada umumnya," tegas alumni IAIN Ambon ini.

Menyangkut hal ini, Wasekjen DPP IMM ini mempresure, Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas, segera mengevaluasi Umar Bilahmar dari jabatannya, selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten SBT.

"Hemat kami, evaluasi perlu dan penting dilakukan oleh Bupati terhadap Kepala Dinas PUPR Kabupaten SBT. Ini bukan soal suka atau tidak suka," tuturnya.

Bupati, lanjutnya, harus memaknai hal ini, bagian dari langkah preventif untuk menjaga dan merawat citra Pemerintah Daerah Kabupaten SBT, agar terhindar dari praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme atau KKN.

Disamping itu, Abdullah Keliobas, menyarankan Kejaksaan Tinggi Maluku, untuk mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana Bansos tahun 2013 dan dana Keserasian tahun 2012 -2015 Kabupaten SBT, petunjuk awal, dapat mengorek keterangan dari Umar Bilahmar (mantan kepala Inspektorat Kabupaten SBT).

"Kejaksaan Tinggi Maluku bisa membentuk tim khusus guna menelusuri kasus ini. Sebab, dana Bansos dan Keserasian yang dialokasikan negara untuk kepentingan rakyat di kabupaten SBT, telah diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan tertentu. Harapan kami, Kejaksaan segera bergerak, seterusnya mengusut kasus ini," tekannya.

Sekedar diingat, kasus lain, Umar Bilahmar,  juga diduga terlibat di proyek pembangunan jembatan Desa Gaa, Kecamatan Tutuk Tolu Kabupaten SBT tahun anggaran 2007 sebesar Rp2,162 mi­liar, yang bersumber dari APBD Kabupaten SBT.

Meski sudah dilakukan pencairan 100 persen, tapi proyek fiktif. Akibatnya, negara merugi sebesar Rp1 miliar lebih.

Perkara ini telah diusut oleh Kejaksaan Tinggi Maluku sejak 2015 hingga 2016, bergulir di Pengadilan Tipikor Ambon. Tiga orang akhirnya divonis bersalah.

Umar Bilahmar juga diduga terlibat di proyek fiktif tersebut. Saat itu, dia menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat Kabupaten SBT. Dari pengembangan, jaksa kemudian memeriksa Umar Bilahmar sebagai saksi untuk tersangka Harun Lestaluhu, mantan Kepala Inspektorat Kabupaten SBT (berkas terpisah).

Dia (Umar Bilahmar) diperiksa, karena Harun Lestaluhu membantah tanda tangan dalam nota pengawasan untuk pencairan anggaran proyek 100 persen, bukan miliknya, tapi dipalsukan. Karena saat itu, dia sedang cuti dinas.

Umar Bilahmar sebagai ketua tim pengawas pembangunan fisik proyek jembatan Gaa. Meski begitu, dugaan atas keterlibatan Umar Bilahmar di kasus ini, belum juga diungkap oleh Korps Adhyaksa Maluku.

Tiga terdakwa divonis bersalah, karena melang­gar pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tahun 2009 tentang tindak pi­da­na korupsi sebagaimana telah di­ubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) KUH Pidana.

Yaitu, mantan Kepala Dinas PU Kabupaten SBT, Nurdin Mony, dihukum 1 tahun penjara, dan telah selesai menjalani masa hukumannya.

Tomy Andris, kontraktor pelaksana proyek divonis 2,4 tahun pen­jara, denda Rp50 juta sibsider satu bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp460 juta, subsider tiga bulan kurungan.

Sementara,  Beder Azis Alkatiri, Direktur PT. Putera Seram Timur yang juga anggota DPRD Kabupaten SBT periode 2014-2019 dari Fraksi PKS, divonis 1,8 tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider satu bulan penjar, serta membayar uang pengganti Rp 640 juta. Tak terima dengan vonis Pengadilan Tipikor Ambon, Beder mengajukan banding di PT Ambon seterusnya juga melakukan kasasi di MA RI.


Senin, 11 Desember 2017

KIBAR DUKUNG PEMDA SBT DALAM MEMBANGUN DESA DAN PESISIR



KIBAR DUKUNG PEMDA SBT DALAM MEMBANGUN DESA DAN PESISIR

Kabupaten Seram Bagian Timur. yang merupakan kabupaten kepulauan dengan sumber daya alam yang menjanjikan , baik dari sisi perikanan maupun pertanian serta migas, hal ini sangat berpeluang untuk peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur.
dilainsisi SBT memiliki sala satu kecamatan di ujung timur yang memiliki potensi Periikanan yang sangat berlimpah ,ini belum maksimal di manfaatkan masyarakat dan pemda  olehnya itu Dalam rangka memajukan ekonomi masyarakat pesisir berbasis kepulauan saya meminta kepada pemda kabupaten seram bagian timur untuk menetapkan kecamatan wakate sebagai kecamatan perikanan ,
kami DPD LSM KIBAR MALUKU dan jajaran pengurus LSM KIBAR Kabupaten Seram Bagian Timur. siap bergandengan tangan dengan pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dalam membangun Desa dan Pesisir di Kabupaten Seram Bagian Timur.
segala upaya untuk pemanfaatan SDA di kepulauan dan pesisir kabupaten seram bagian timur merupakan potensi kekayaan rakyat yang harus di manfaatkan untuk keberkanjutan kehidupan.

pemda KAB, SBT harus menciptakan peluang industri perikanan di kecamatan wakate.sehingga masyarakat dapat di berdayakan,saya sangat mengapresiasi visi bupati kabupaten seram bagian timur dalam pengentasan pengangguran dengan akan menyediakan lapangan kerja bagi ribuan tenaga kerja dari masyarakat. hal ini merupakan spirit perubahan yang harus di dukung dan diwujutkan dalam program ril sehingga gambaran visi itu dapat terlihat dan bukan hanya sekedar wacana.

dalam waktu dekat DPC LSM KIBAR Kabupaten Seram Bagian Timur. akan menggelar kegiatan seminar nasional tentang perikanan di sbt yang akan melibatkan kementrian perikanan sehingga kami harapkan ada dukungan pemda Kabupaten Seram Bagian Timur. dalam mendukung kegiatan tersebut , dan dapat bersinegi dalam membangun desa dan pesisir di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Minggu, 03 Desember 2017

LSM KIBAR KAB.SBT MENDUKUNG KNPI FERSI RUSDI RUMATA


saya sebagai ketua DPC LSM KIBAR KAB,SBT Memberikan dukungan moril kepada saudara Rusdy Rumata dalam memimpin KNPI SBT , menurut hemat saya KNPI SBT yang di nakodai saudara rusdi rumata saat ini akan mengubah eksistensi gerakan kepemudaan di negeri ITA WOTU NUSA."

Dasar Pimikiran ini cukup sederhana untuk kita pahami bersama, jika KNPI kini bukan lagi indikator penentu organisasi kepemudaan di Indonesia.

Hal ini terbukti dari Eksis­tensi KNPI mulai dipertanyakan dari setiap momentum MUSDA di Negeri In, bahkan sebagian bernada dengan ekspresi meragukan peran dan fungsinya dalam berbagai momentum bergensi pada tingkat lokal maupun nasional. Hal tersebut tidak sepenuhnya salah jika butuh suatu penilaian obyektif dari siapapun, karena rakyat sudah sering ti­dak merasakan kehadiran KNPI sebagai stakeholder kepemudaan dalam setiap ajang bergensi apalagi solusi konkrit untuk membangun dan berkonstribusi.

Danpak inilah sehingga KNPI akhirnya kurang dipercaya public untuk menjadi kekuatan agregasi kepentingan pemuda yang sudah tercatat dalam sejarah nasional bahkan juga dunia.

Menyikapi hal tersebut, DPD KNPI KAB.SBT yang di nahkodai Rusdy Rumata harus obyektif dan idealnya untuk segera melakukan "TEROBOSAN DINI" dalam segala aspek untuk mengembalikan persepsi-persepsi negetif individu, Kelompok, maupun Golongan terhapad eksistensi PEMUDA yang kian di perhadapkan dengan jutaan kepentingan.

PENGURUS DPD KNPI KAB.SBT kini dituntut melakukan reorientasi, reaktualisasi, revitalisasi, reposisi dan responsi atas kondisi kekinian yang sering menjadi perbincangan dan target oleh setiap Pemuda yang ada di Indonesia.




Sabtu, 02 Desember 2017

Mahasiswa dan Perjuangan Nasional

Posisi Mahasiswa dan Perjuangan Nasional

( oleh : Martho Z warat )
Pendidikan merupakan sebuah inti dari kemajuan tenaga produktif nasional. Gerak maju bangsa Indonesia untuk berkembang menjadi sebuah bangsa modern, mandiri dan bermartabat terhalang oleh masih berkuasanya susunan ekonomi Imperialisme dalam ekonomi didalam negeri. Imperialisme telah menguasai sumber daya  dan seluruh kekayaan alam nasional tanpa menyisakan sedikitpun, sehingga sektor pendidikan kekeringan anggaran. Imperialisme pula yang mengharuskan sistem pendidikan nasional dilempar kepada mekanisme pasar guna akumulasi profit mereka.
Meskipun tidak menapikan kebutuhan mengankat isu-isu sektoral guna membangkitkan massa luas mahasiswa, akan tetapi perlu ditegaskan bahwa poros perjuangan pokok mahasiswa sekarang ini adalah anti-imperialisme atau pembebasan nasional. harus dijelaskan kepada massa luas mahasiswa, bahwa tidak ada pendidikan yang bisa diakses luas oleh seluruh rakyat, tidak ada mutu dan kualitas pendidikan, tidak ada pendidikan kerakyatan jikalau sektor pendidikan masih dikankangi oleh Imperialisme.
Oleh karena itu, gerakan mahasiswa harus menyokong sepenuh-penuhnya perjuangan pembebasan nasional. sehingga dalam kepentingan ini, beberapa isu yang merupakan program dari pembebasan nasional dapat dimengerti dan dipahami oleh semua massa mahasiswa dan rakyat 

Tuntutan Nasionalisasi Perusahaan Pertambangan Asing

Syarat bebas bagi perkembangan ekonomi nasional adalah perkembangan tenaga-tenaga produktif (teknik produksi dan sumber daya manusia). Ketika memacu pertumbuhan produksi didalam negeri, sektor Industri harus difasilitasi berkembang dan klas pekerja harus diberikan jaminan kesejahteraan berupa upah yang layak. Ini hanya akan berhasil jika seluruh kekayaan alam dan dimobilisasi demi kepentingan Industri nasional. Saat ini, usaha untuk membangun dan memperkuat Industri dalam negeri berhadapan dengan serbuan ekonomi kaum Imperialis. Imperialisme yang berwatak monopoli menghendaki penguasaan sumber bahan baku dan material milik negara-negara dunia ketiga, mengusai perdagangan komoditi dan pasar dunia ketiga, dan mengusai massa pekerja kita guna memperbesar akumulasi profit (laba) mereka.
Imperialisme yang berwatak monopoli telah menempatkan negara-negara bangsa (nation) yang terbelakang sebagai sumber penghisapan dan sasaran eksploitasi. Dalam derajat tertentu, hal tersebut memicu lahirnya gerakan pembebasan nasional, yang kadang diikuti bahkan dipimpin dengan bersemangat oleh borjuasi nasional yang tersingkirkan pula oleh Imperialisme.  borjuis membutuhkan “nation” sebagai benteng membangun dan menata modalnya dalam tahap awal.
Tidak akan ada kesempatan membangun ekonomi nasional jikalau susunan ekonomi Imperialis masih mendominasi. Harus ada upaya untuk merebut kembali semua sumber daya alam kita yang sekarang dikuasai oleh pihak asing. Sektor energi kita yang cukup vital, sekitar 80% dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing, demikian pula dengan mineral dan lain-lain. Akibat pengusahaan asing terhadap sumber-sumber energi dan mineral menyebabkan Industri dalam negeri berjalan kearah kolaps.  Tindakan pertama yang seharusnya dilakukan untuk menyelamatkan ekonomi nasional dan menciptakan basis industrialisasi nasional adalah melancarkan pengambil-alihan (nasionalisasi) terhadap perusahaan pertambangan asing, kemudian dilanjutkan kepada perusahaan asing vital lainnya. Sehingga nasionalisasi terhadap perusahaan tambang asing tidak dapat ditunda-tunda lagi. Nasionalisasi harus ditempatkan sebagai bagian dari perjuangan menegakkan martabat dan kedaulatan bangsa, dimana bangsa indonesia memiliki posisi setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia, termasuk korporasi asing.

Penghapusan Utang Luar Negeri

Utang merupakan jerat yang diikatkan kepada leher rakyat dunia ketiga guna memaksa mereka menjalankan kewajiban yang telah di tetapkan dalam perjanjian. Sejarah utang dalam perekonomian Indonesia sebagian merupakan warisan kolonialisme (Konferensi Meja Bundar), dibawah orde baru, kemudian semakin diperkuat lewat kerjasama dengan IMF setelah reformasi. dan Saat ini di kepemimpinan JOKOWI JK , estimasi  utang luar negeri kita 2016

1)                     Singapura (US$ 54,98 miliar), turun 9,43%
2)                     Jepang (US$ 32,33 miliar), naik 0,69%

3)                     China (US$ 13,91 miliar), naik 59,05%

4)                     AS (US$ 10,05 miliar), turun 6,65%

5)                     Belanda (US$ 9,96 miliar),

Industrialisasi Nasional

Industri didalam negeri tidak pernah dikembangkan guna memenuhi kesejahteraan rakyat. Karena sepenuhnya pengembangan Industri didalam negeri disesuaikan dengan kepentingan perluasan dan ekspansi kapital sebagai kelanjutan dari ekonomi kolonial yang sempat terinterupsi di era Soekarno. Kapitalisme monopoli yang tumbuh menggantikan kompetisi bebas mencaplok kapital kecil dan domestic, sehingga kapital domestic (dalam negeri) buat benar-benar bergantung pada kapital asing. Tergantung dalam hal permodalan, bahan baku, teknologi, sampai dengan pasar. Ketergantungan industri dalam negeri menyebabkan produktifitas nasional tidak berkembang maju, tidak juga memprogressifkan hubungan-hubungan produksi sehingga melahirkan sebuah relasi produksi yang bisa memenuhi kesejahteraan rakyat.
Industri dalam negeri tidak memili basis Industri dasar yang kuat. Kebanyakan Industri yang berdiri merupakan industri rakitan.  Ciri lain industri yang tumbuh adalah rendah teknologi sehingga, tidak membutuhkan tenaga kerja yang berketerampilan. Rendahnya kapasitas Inudstri dalam negeri dan sepenuhnya sangat tergantung kepada asing menyebabkan nilai tambah yang dihasilkannya cukup kecil. Hal itu berdampak pada rendahnya upah dan kesejahteraan para pekerja.
Program Industrialisasi nasional dimaksudkan untuk memobilisasi seluruh sumber daya (sumber daya alam, tekhnologi, dan SDM) untuk membangun dan memperkuat industri dalam negeri; industri minyak, petrokimia, besi dan baja, sintetis, dll.

Perjuangan Mahasiswa dan Front Persatuan Nasional

Perjuangan anti Imperialisme akan bermuara pada “kemenangan”, jika gerakan mahasiswa bisa menerapkan politik persatuan yang tepat. Politik persatuan disini adalah prinsip pengakumulasian kekuatan massa dan dukungan massa rakyat terhadap tahapan perjuangan yang berada didepan mata. Didalam menjalankan persatuan, prinsip utamanya adalah memperlebar kawan dan mengisolasi musuh dengan tidak menanggalkan independensi politik kita Ketika berpraktek, tidak jarang kita menemukan politik persatuan yang kaku, reaksioner dan merugikan perjuangan secara umum. Banyak yang menyerukan persatuan dalam seruan-seruan politik, tetapi menerapkan persyaratan (kesepakatan) yang terlampau ketat sehingga hasilnya persatuan minoritas kecil (sekte). Tipe politik persatuan seperti ini dikatakan sebagai “politik pintu tertutup”.
Imperialisme berkuasa dengan mulus berkat kemampuannya membangun kekuasaan politik dinegara-negara dunia ketiga. Dibelahan dunia ketiga, tersebar pemimpin-pemimpin politik yang hidup dari “pundi-pundi” sebagai hadian modal asing atas jasanya “membuka jalan terhadap imperialisme. dan menyerahkan kedaulatan nasional secara bulat-bulat kepada modal asing.
Rejim yang berkuasa sekarang, ataupun rejim-rejim sesudahnya jikalau tetap menjadi “pelayan” modal asing, merupakan musuh rakyat Indonesia didalam negeri. Perjuangan anti-imperialisme harus menyingkirkan rejim-rejim “pesanan asing” di tahap pertama, kemudian dilanjutkan dengan memblokade semua kepentingan asing didalam negeri. Sehingga, perjuangan anti-imperialisme haruslah mewujudkan sebuah pemerintahan yang berdasarkan pancasila dan hakikatnya , yang menyingkirkan semua praktek imperialisme baik dilapangan ekonomi, politik, ataupun budaya.

Siap-Siap, Seluruh Bupati akan Dipanggil KPK soal Dana Desa

Siap-Siap, Seluruh Bupati akan Dipanggil KPK soal Dana Desa Rabu, 01 Feb 2017 15:14 | Editor : Fadhil Al Birra Ilustrasi Ilustrasi (Dok JawaPos.com). JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pendampingan dana desa sejak 2015. Sejak itu, KPK telah menerima banyak laporan dugaan penyimpangan dana desa. "Kita concern 2015 sampe sekarang pendampingan dana desa sudah dilakukan KPK. Banyak laporan masyarakat kita akan bersepakat akan lakukan pembenahan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan usai bertemu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/2). Dari berbagai laporan yang diterima, Basaria menyebut titik rawan penyimpangan dana desa karena tidak seluruh kepala desa mengerti dan memahami pengelolaan dana. Hal itu menjadi celah pihak-pihak tertentu terutama dari tingkat Kabupaten untuk meminta jatah dana desa kepada kepala desa. "Kita dengar baru-baru ini penangkapan oleh Saber Pungli di Jawa Timur ada pihak-pihak tertentu dari tingkat kabupaten pada saat berikan dana desa tersebut minta potongan-potongan," kata dia. Berita Terkait Cegah Korupsi, KPK Gelar Festival Anak Jujur 2 Datangi KPK, MKD Periksa Novanto, Nih Hasilnya 7 Alasan Kuasa Hukum Setya Novanto Keberatan Praperadilan Ditunda Karena itu, Basaria menyatakan bahwa KPK bekerja sama dengan Kemendes dan kementerian terkait lain akan memanggil serta mengumpulkan seluruh bupati. Hal itu untuk memastikan tidak ada lagi bupati atau pejabat kabupaten yang memotong dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat kepada desa. Dengan demikian pembangunan yang dari dana desa dapat berjalan maksimal, bermanfaat, dan sesuai kebutuhan masyarakat. "Kita harapkan semua pembangunan dari dana desa ini kalau bisa berjalan dengan baik maka ekonomi masyarakat bisa lebih cepat berkembang. Kita harapkan sesuai kebutuhan masyarakat dan bermanfaat masyarakat itu sendiri. Kita bersepakat mendampingi full," ujarnya. Sementara itu, Mendes, Eko Putro Sandjojo mengaku meminta KPK turut mengawasi dana desa yang anggarannya terus meningkat setiap tahun. Tak hanya KPK, Eko juga meminta seluruh elemen masyarakat dan institusi terkait lainnya untuk turut mengawasi dana desa. Eko menyebut anggaran dana desa pada 2015 yang sebesar Rp 20,8 triliun meningkat menjadi Rp 46,9 triliun pada 2016, dan pada 2017, anggarannya mencapai Rp 60 triliun. "Tahun depan akan dinaikkan lagi jadi Rp 120 tiliun. Dana yang besar tersebut perlu kita kawal bersama-sama. Kita minta masyarakat bantu mengawal. Dalam pengawalan ini kita minta bantuan KPK dan KPK dukung penuh untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa itu. Kita minta dana desa tidak diselewengkan dan KPK dukung penuh," kata Eko. Eko memaparkan, Kemendes bersama BPKP, Kemdagri, dan KPK telah membuat aplikasi untuk mengatasai pengelolaan dana desa ini. Namun, sejauh ini aplikasi tersebut baru menjangkau desa-desa yang memiliki jaringan internet. "Paling penting keterlibatan masyarakat. Media sosialisasikan ke masyarakat ada Rp 60 triliun dana yang dibagikan ke 74.910 desa. Setiap desa mendapatkan sekitar Rp 800 juta. tolong disosialisasikan supaya masyarakat mengawasi. Kalau ada penyelewengan diadukan ke Satgas Dana Desa di nomor 15040 atau ke Satgas KPK. Nanti kita akan tindaklanjuti laporan dari masyarakat," jelasnya.