Minggu, 17 Desember 2017

MASSA KIBAR SIAP HADIRI DAN KAWAL SIDANG DKPP



Ketua Dewan Pimpinan Cabang LSM KIBAR Kabupaten Seram Bagian Timur  menyampaikan akan membeberkan semua  dugaan pelanggaran kode etik oleh Panwaslu Kabupaten Seram Bagian Timur dalam tahapan seleksi Panwascam SE-Kabupaten Seram Bagian Timur yang berakhir pada bulan Oktober lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua  Dewan Pimpinan Cabang LSM KIBAR Kabupaten Seram Bagian Timur selaku Pengadu pada saat sidang berlangsung pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2017 mendatang.

Semua dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Panwaslu Kabupaten Seram Bagian Timur dalam tahapan seleksi Panwascam tersebut banyak yang diduga bermasalah, mulai dari Ferifikasi keterangan pengadilan, edaran Bawaslu terkait seleksi ulang 3 Kecamatan yang sebelumnya disampaikan oleh ketua Panwaslu kab.SBT secara lisan di sekretariat yang hanya 2 Kecamatan. Belum juga peserta Panwascam yang mendaftarkan diri pada kecamatan yang berbeda dan lolos ferefikasi berkas pada kecamatan yang berbeda pula, dan masih banyak kronologis lain yang kami siapkan pada saat persidangan nanti.



dari beberapa kronologis di atas, maka kami selaku pengadu akan meminta kepada BAWASLU PROVINSI MALUKU untuk segera mengaudit semua berkas peserta panwascam di sekretariat Panwaslu kabupaten Seram Bagian Timur untuk di uji kebenarannya.

Bertepatan dengan itu ketua kibar sbt siap  mengarahkan massa kibar untuk mengawal jalannya sidang hingga yang di jadwalkan tanggal 21 desember nanti, " saya akan arahkan kekuatan kibar untuk mengawal jalannya proses sidang nanti, ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar